Kami membuatkan Pendirian Yayasan yang terdiri dari Akta Notaris,SK Kemenkumham,NPWP dan SKT.
HARGA RP 4.000.000
PENDIRIAN PT LENGKAP
Kami membuatkan PT Lengkap yang terdiri dari Pengecekan Nama Perusahaan, Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP, SKT, SIUP, NIB, dan BNRI (Berita Negara Republik Indonesia)
HARGA RP 8.000.000
PENDIRIAN CV LENGKAP
Kami membuatkan CV Lengkap yang terdiri dari Akta Notaris,Surat Keterangan Terdaftar Kemenkumham, NPWP, SKT, SIUP, dan NIB
HARGA RP 5.000.000
PERJANJIAN SEWA-MENYEWA
Kami membuatkan surat perjanjian yang berisi kesepakatan 2 belah pihak, bisa dalam bentuk perjanjian sewa, atau perjanjian kontrak kerja dan sejenisnya.
HARGA RP 500.000-1.000.000
VIRTUAL OFFICE
Kami juga menyediakan layanan Virtual office dengan fasilitas:
• Alamat Surat menyurat
• Free notifikasi via e-mail saat ada surat yang masuk
• Jasa Pengiriman surat (dengan biaya tambahan Rp 5.000/perkirim/dibawah 1KG/ Jabodetabek
• Line tel virtual, akan diberikan 1 nomor PSTN lokal yang akan langsung tersambung ke handphone pelanggan (dengan biaya tambahan Rp 500.000 untuk pendaftaran, dan 150.000 abodemen/bulan
• Free ruang meeting 1 bulan 3 jam ditempat tertentu (biaya tambahan jam mulai dari Rp 50.000/jam)
HARGA RP 3.500.000 (di luar biaya tambahan diatas)
Tentang
Catra Prima Legalitas bergerak di bidang Jasa Perizinan untuk pembuatan Legalitas Perusahaan seperti PT, CV, Jual Beli Tanah, Jual beli Rumah, serta pembuatan surat perjanjian sewa ataupun perjanjian kontrak kerja. Memberikan jasa pelayanan terbaik dalam Pembuatan Pendirian PT/CV dengan harga yang cukup murah dan waktu proses yang cukup singkat dan terpercaya, bekerjasama dengan Notaris resmi untuk membantu Anda dalam memberikan dokumen legalitas perusahaan yang dijamin keabsahannya dan dapat diverifikasi.
Mengapa memilih Kami?
✓ Proses Mudah, Cepat, dan Tidak Ribet ✓ HARGA yang kami tawarkan sangat Terjangkau dan tanpa biaya tambahan lainnya ✓ Terjamin Ke-ASLI-annya ✓ Konsutasi Gratis ✓ Garansi Uang Kembali ✓ Pelayanan yang ramah, santun dan akan membuat segalanya sesederhana mungkin untuk Anda ✓ Profesional dalam Pembuatan Perizinan ✓ Respon Cepat
1. KONSULTASI kami melayani konsultasi melalui Form Pemesanan jasa yang diminati dan bisa juga melalui telp,Whats App,Email atau bertatap muka langsung dengan tim Legal kami
2. CHEK NAMA PERUSAHAAN DAN DATA Kami akan memeriksa kelengkapan data klien dan setelah data lengkap maka akan dilakukan pengecekan nama Perusahaan yang diminati, proses ini 1 hari kerja.
3. PEMBUATAN AKTA DAN SK Kami akan memproses Akta jika kelengkapan data dan Nama Perusahaan Available dan sudah disetujui, proses ini 3 hari kerja.
4. PROSES AKHIR Setelah Akta Notaris ditanda tangani,Proses penerbitan SK dan salinan Akta 3 hari kerja.Selanjutnya proses pembuatan NPWP dan SKT 7 hari kerja, Proses SIUP dan NIB 7 hari kerja. Total proses perijinan ini 20 hari kerja.